Kasus pencurian terus meningkat di wilayah Kabupaten Subang, Polres Subang semakin gencar lakukan giat patroli malam. Seperti yang dilakukannya malam tadi menjelang pagi jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil amankan dua orang remaja asal Cirebon yang tengah membobol toko SJ Vape Store Jl. Pejuang 45 Karanganyar Subang dan mengambil barang yang ada di toko tersebut, Sabtu 27 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Dua orang remaja pelaku pembobol toko asal Cirebon yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Subang tersebut diantaranya inisial RS (22th) asal Astana japura dan inisial SY (17th) asal Desa Japura Kecamatan Pangeran
Adapun modus operandi yang kembangkan oleh kedua remaja tersebut, Pelaku melakukan Pencurian dengan Pemberatan dengan cara merusak kunci gembok pintu masuk Toko SJ Vape Store Jl. Pejuang 45 Karanganyar Subang dan mengambil barang yang ada di toko tersebut.
Kepada keduanya disangkakan Pasal 363 KUH Pidana, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Selanjutnya tim Polres Subang saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan barang bukti yang belum ditemukan.
Kini kedua pelaku yang masih remaja tersebut tengah mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya sambil menunggu proses lebih lanjut.