Subang, - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Subang Polda Jabar, AKP Heri Nurcahyo, melakukan pengecekan langsung di Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, pada tanggal 11 Agustus 2023. Pengecekan ini dilakukan sesuai arahan Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu untuk memastikan kesiapan Kampung Bebas Narkoba tersebut mengikuti lomba tingkat Polda Jabar.
AKP Heri Nurcahyo menjelaskan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba memiliki beberapa fungsi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya adalah sebagai kantor pelayanan terkait pencegahan bahaya narkoba. Masyarakat juga dapat menggunakan posko ini untuk melakukan pengaduan atau menyampaikan informasi jika mereka memiliki dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
Selain itu, di Posko Kampung Bebas Narkoba, masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahannya. Posko ini dibentuk sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan melindungi potensi korban penyalahgunaan narkoba.
Heri Nurcahyo menjelaskan bahwa pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang luas dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Subang.