Subang, - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang, memasang spanduk dan poster anti narkoba di seluruh pos ronda dan pos kamling di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Serse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater dalam menjauhi narkotika.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kampung Bebas Narkoba. Kami menggandeng seluruh elemen masyarakat di Desa Ciater untuk terus melakukan sosialisasi dan imbauan, baik berupa pamflet maupun spanduk yang telah dipasang di seluruh pos kamling di desa ini, " kata AKP Heri Nurcahyo.
Penempelan spanduk di pos kamling bertujuan untuk memastikan bahwa warga dan remaja lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan untuk memperingatkan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam Kampung Bebas Narkoba.
Pos kamling di Kampung Bebas Narkoba akan berfungsi sebagai tempat penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama kepada warga dan pemuda setempat. Pelaksanaan penyuluhan akan dilakukan oleh petugas penyuluh narkoba, dengan pendekatan santai, memberikan informasi tentang bahaya narkoba, serta dampak yang ditimbulkan.
Kasat Serse Narkoba, Heri Nurcahyo, mengatakan bahwa kegiatan ini telah berkolaborasi dengan Pemerintah Desa, Muspika, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciater. Selain itu, penyuluhan juga akan ditargetkan kepada pemuda setempat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan kuat dalam menjauhi narkoba, sehingga Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater dapat menjadi contoh dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.