Subang, - Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba (KBN) bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Pasundan telah melaksanakan sosialisasi tentang konsep Kampung Bebas Narkoba kepada masyarakat Desa Ciater.
Sosialisasi ini terutama ditujukan kepada penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Selain mengenalkan konsep kampung bebas dari narkoba, para penerima manfaat juga mendapatkan pengetahuan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Masyarakat Desa Ciater yang hadir dalam acara tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mendengarkan penjelasan dari Satgas KBN dan mahasiswa mengenai kampung bebas dari narkoba dan P4GN. Sambil menunggu menerima bantuan, mereka berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini.
Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, yang juga menjabat sebagai Ketua KBN, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat memahami bahwa Desa Ciater telah menjadi Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan langkah strategis dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah mereka.
Kampung Bebas Narkoba (KBN) adalah inisiatif dari Satuan Reserse Narkoba Polres Subang yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat setempat. Program ini telah diresmikan oleh Bupati Subang, yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, pada tanggal 5 September 2023, di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Program KBN bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tingkat desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.