SUBANG - Kurang dari 1x24 Jam Sat Reskrim Polres Subang berhasil amankan 22 orang pelaku tawuran di Kecamatan Ciasem yang masih berstatus pelajar dan sebabkan satu orang meninggal dunia atas nama inisial ID (16th) status pelajar merupakan warga Desa Wanajaya Kecamatan Tambakdahan, yang terjadi malam tadi, Senin, 04 Maret 2024 sekira jam 21.30 WIB. Diketahui korban ditemukan dalam posisi tergeletak dengan kondisi telah meninggal dunia dalam keadaan terluka parah dibagian kepala dan berlumuran darah dipinggir jalan depan gerbang rumah Titin Dusun Krajan RT 001/003 Desa Sukasari Kec. Sukasari Kab. Subang. berdasarkan keterangan saksi, Willy menerangkan bahwa korban terlibat tawuran di wilayah Ciasem selanjutnya saksi Willy diminta tolong untuk datang dan membawa korban ke Klinik, kemudian korban dibawa ke tempat praktek Bidan Titin, namun teman-teman korban meninggalkan korban yang tergeletak di depan rumah Titin dan tidak ada yang mau mengangkat. Berdasarkan informasi dan di kuatkan dengan barang bukti rekaman CCTV bahwa ada pelaku yang merupakan salah satu Siswa SMK di Subang, berdasarkan informasi dan barang bukti itulah selanjutnya sat reskrim polres subang gerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah dan POM AU, untuk mengecek nama-nama yang sudah muncul dari keterangan saksi tersebut. Kurang dari 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumah kontrakanya yang berada di daerah kalijati. Selanjutnya Penyidik mengamankan para saksi dan yang diduga pelaku beserta barang bukti. Penyidik sudah mengamankan sebanyak 22 orang yang masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang sudah diamankan.
kapolres subang
polres subang
akbp ariek indra sentanu