Polda Jawa Barat Mencapai Tahap Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Subang

    Polda Jawa Barat Mencapai Tahap Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Subang
    Polda Jawa Barat Mencapai Tahap Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Subang

    Subang, - Polda Jawa Barat melakukan penilaian terhadap Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subang di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Kamis (7/9/2023)

    Kampung Bebas Narkoba ini adalah hasil dari kolaborasi antara Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater, Pemerintah Desa Ciater, dan partisipasi masyarakat setempat.

    Iwan Setiawan, Ketua Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Ciater yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Ciater, menyatakan bahwa masyarakat Desa Ciater sangat antusias dalam mewujudkan status Kampung Bebas Narkoba. Keantusiasan ini disebabkan oleh kedudukan Desa Ciater sebagai kawasan wisata yang seringkali dikunjungi oleh warga dari luar daerah.

    Iwan Setiawan menjelaskan bahwa keberadaan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya karena adanya penilaian, tetapi juga merupakan komitmen Desa Ciater untuk benar-benar membersihkan wilayahnya dari peredaran narkoba, dengan tujuan melindungi generasi muda di daerah tersebut.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan bahwa pemilihan Desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba didasarkan pada berbagai pertimbangan. Desa Ciater berperan sebagai pintu gerbang masuk ke Subang dari arah Bandung dan juga merupakan destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik dari tingkat regional, nasional, maupun internasional. Oleh karena itu, risiko peredaran narkoba di Desa Ciater perlu diwaspadai.

    Heri Nurcahyo menambahkan bahwa Desa Ciater memiliki tingkat kasus narkoba yang relatif rendah, dan upaya Kampung Bebas Narkoba bertujuan untuk menjaga agar tetap minim kasus narkoba di wilayah tersebut, bahkan berupaya untuk menghilangkannya sepenuhnya.

    AKBP Herryanto, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, menjelaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba adalah bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam program ini, setiap polres diwajibkan memiliki satu Kampung Bebas Narkoba. Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, terdapat 23 Kampung Bebas Narkoba yang akan dinilai.

    Dari 23 Kampung Bebas Narkoba tersebut, salah satunya akan dipilih sebagai perwakilan dari Polda Jawa Barat untuk dilombakan di tingkat Mabes Polri. Herryanto menekankan bahwa Kampung Bebas Narkoba tidak hanya untuk kepentingan perlombaan, tetapi harus memberikan dampak nyata dalam menurunkan kasus narkoba di wilayah tersebut.



    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Aktivitas Mahasiswa Unpas Bandung: Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Sat Narkoba Polres Subang Resmikan Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami