Subang, - Polres Subang terus memperkuat upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan fokus pada meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya narkotika. Langkah proaktif ini diambil untuk menjaga lingkungan yang aman dari ancaman gelap narkotika yang semakin mengkhawatirkan bagi generasi muda.
Salah satu upaya tersebut terlihat melalui kehadiran Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, pada acara undangan KKN Mahasiswa Unpas Bandung pada Senin (18/9/2023) malam di Majlis Ta'alim Istiqomah, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo memberikan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya untuk memperkuat mental menolak narkoba di kalangan mahasiswa.
Heri Nurcahyo menjelaskan betapa berbahayanya narkotika dan mengingatkan agar tidak mencoba-coba menggunakan narkotika. Dia menggambarkan efek narkotika terhadap otak dan perilaku manusia sebagai sesuatu yang tidak normal.
"Daya adiksi, daya toleransi, dan daya kebiasaan yang dimiliki narkotika sangat kuat, sehingga pemakainya sulit untuk lepas dari ketergantungannya terhadap narkotika, " paparnya.
Heri juga mengakui bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga sudah mulai merambah ke pedesaan. Dia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa tentang bahaya narkotika.
Melalui pendekatan seperti ini, diharapkan generasi muda, terutama mahasiswa, dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat untuk menolak penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman bahaya narkotika.