Subang, - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Dalam upaya tersebut, Satresnarkoba Polres Subang menggelar kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara intensif, baik di siang maupun malam hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai jenis-jenis narkotika, dampak negatif penyalahgunaan narkotika bagi individu, keluarga, dan masyarakat sekitar, serta ancaman hukuman terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras, dan minuman beralkohol.
Dalam konteks ini, Polres Subang turut menyambut kunjungan para siswa dari SMP Terpadu Lampang yang ingin memahami lebih lanjut mengenai bahaya narkotika. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, dan diarahkan oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Para siswa mendapatkan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mendorong para siswa untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat dengan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Beliau menegaskan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan mendorong mereka untuk tegas menolak penyalahgunaan narkotika.
Harapannya, kunjungan dan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada para siswa mengenai bahaya narkotika dan memotivasi mereka untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Polres Subang berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan sosialisasi P4GN sebagai upaya nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkotika dan mampu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.