Subang, – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat terutama kawula muda yang diinisiasi mahasiswa KKN Universitas Pasundan (Unpas).
Sosialisasi P4GN dilakukan Satresnarkoba Polres Subang tersebut dilaksanakan di Majlis Taklim Al-Istiqomah, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (18/09/2023) malam.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kades Ciater sekaligus Ketua Kampung Bebas Narkoba Iwan Setiawan, Ketua RW, Kepala Dusun, Ketua RT dan Pemuda Karang Taruna Karya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mengatakan sosialisasi P4GN yang dilakukannya atas undangan dari mahasiswa Unpas Bandung yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN).
Mereka dapat pemaparan terkait jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi pribadi, keluarga dan lingkungan, serta ancaman hukuman Penyalahgunaan Narotika, Psikotropika dan obat keras serta minuman beralkohol.
Maka dari itu, tambahnya, kawula muda dihimbau untuk menjauhi narkoba karena berbahaya. “Kami mengimbau masyarakat khususnya kawula muda Desa Ciater membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba, ” ucapnya.
Sat Res Narkoba, kata dia, terus laksanakan sosialisasi P4GN, baik siang maupun malam. “Bapak Kapolres Subang tetep mengakomodir permohonan sosialisasi bahaya narkoba meski pada malam hari, ” ucapnya.
Hal ini, kata dia, sebagai wujud komitmen Polres Subang dalam upaya edukasi dan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam rangka melindungi generasi muda Kabupaten Subang.